Pertanyaan Saya tahu bahwa hadits mutawatir disyaratkan para perawinya hafal hadits atau membacanya dari apa yang ditulis kepada orang yang di bawahnya. Bagaimana kalau perawinya mengalami gangguan pikiran atau kejiwaan? Teks Jawaban Alhamdulillah. Hadits mutawatir adalah apa yang diriwayatkan oleh orang banyak dimana tidak memungkinkan semuanya bersepakat untuk berdusta di antara mereka sampai pada akhir sanad, dan riwayatnya bersandar pada indera, maksudnya pada salah satu dari lima indra. Dengan demikian, maka tidak ada kemungkinan rawi yang wahm tidak tepat atau salah. Karena sekiranya seorang rawi itu hafalannya jelek atau lemah. Maka karena banyaknya perawi yang bersepakat pada satu kabar, jadi dapat menguatkan. Adapun terkait dengan perawi hadits itu sendiri, kalau dia mengalami masalah pikiran, maka para pakar hadits telah membuat persyaratan yang ketat untuk menerima periwayatan seorang perawi, dengan memperketat menerima haditsnya disebabkan lemah atau kesalahan hafalannya. Mereka mensyaratkan perawi harus orang Islam, berakal, teliti hafalnnya, teliti saat meyampaikan hafalannya. Teliti pula dalam penulisannya kalau dia memberitahukan dari tulisannya. Dia diharuskan bertakwa dan menghindari kemaksiatan. Dia tidak dikenal sebagai kefasikan atau terang-terangan melakukan kemaksiatan. Begitu juga mereka mensyaratkan agar perawi selamat dari pelanggaran yang tidak etis. Dimana prilakunya bagus tidak menyimpang perbuatannya atau ada indikasi yang meragukan dalam prilakunya. Seperti memakai pakaian yang tidak sesuai di acara umum atau yang semisal itu. Kemudian setelah dicek keselamatan perawi, maka mereka juga membandingkan periwayatannya dengan periwayatan ulama lain yang mumpuni mutqin. Untuk menguatkan keselamatan haditsnya dari keganjilan dan adanya penyakit illah yaitu kesalahan atau menyalahi yang lebih terpercaya darinya. Baik dari sisi kwantitas bilangan atau dari sisi hafalan dan ketelitiannya. Hal ini terkadang samar-samar dimana kebanyakan pencari ilmu dan kesulitan untuk mendapatkannya. Akan tetapi ketika mereka bersungguh-sungguh pada diri mereka dan menggunakan akalnya dalam mencari dan memilah, sampai benar-benar kuat akan keselamatan perawi dan keselamatan yang diriwayatkannya. Oleh karena kita dapati para ulama membuat persyaratan hadits shaheh itu ada lima, yaitu perawinya adil, mencakup selamat dari sebab kefasikan dan pelanggaran yang tidak etis. dengan tepat periwayatnnya sesuai dengan apa yang diriwayatkan. bersambung dari awal sampai akhir. Dimana pada setiap perawi mendengarkan langsung dari orang yang diatasnya. selamat dari keganjilan dalam sanad dan matannya isi hadits. Arti syuzuz nyeleneh adalah perawinya itu berbeda dengan orang yang lebih kuat darinya. selamat dari illah penyakit dalam sanad dan matannya. Illah adalah sebab tersembunyi yang dapat menggugurkan keabsahan hadits dimana hal itu diketahui oleh para imam yang kredibel. Dari sini jelas, bahwa tidak ada tempat menerima hadits dari perawi yang mengalami gangguan akal yang berpengaruh terhadap ketepatan periwayatannya. Begitu juga kalau didapati masalah kejiwaan menjadikan sebab tidak diterima untuk memberitahukan hadits atau mengajar. Karena dia tidak dapat dijadikan sandaran periwayatan dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam. Bahkan perawi tidak diterima periwayatannya sampai para ulama terpercaya dibidang ini memberikan persaksian bahwa haditsnya termasuk yang diterima. Wallahu ta’ala a’lam Silahkan lihat kitab Tadribu Ar-Rowi karangan Suyuti, 1/68-75, 155, An-nukat Ala Ibni As-Sholah karangan Ibnu Hajar, 1/480.
DalamSunan Abi Daud ada sebuah hadis yang diriwayatkan oleh para perawi yang dinilai shahih, melalui jalur Sahabat Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda Tentang Laduni.id; FAQ Laduni.id; Peraturan Umum Laduni.id; Info Umum Donasi Laduni.id; Pengelola; LADUNI.ID. Sabtu, 9 April 2022 Senin, 15 Muharaam
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Mayoritas ulama membagi metode periwayatan hadis menjadi 8 macam 1 al-sama' 2 al-ardh atau al-qiroah 3 al-ijazah 4 al-munawalah 5 al-mukatabah 6 al-i'lam 7 al-washiyyah dan 8 al-wijadah.[1]Pertama al-sama' mendengarYaitu seorang guru memperdengarkan hadis dengan hafalan atau membaca dari kitabnya kepada orang sedang hadir mendengarnya. Kalimat yang digunakannya sepertiسَمِعْتُ ٬ حَدَّثَنا ٬ حَدَّثَنِي ٬ أخْبَرَنا ٬ أخْبَرَنِي ٬ قَالَ لَنا ٬ ذَكَرَنَاDengan cara ini umumnya ulama menyampaikan hadis Nabi kepada murid-muridnya secara lisan sementara muridnya mendengarkan. Hadis-hadis yang disampaikan itu kadang sudah dihafalkan, kadang juga hanya membacakan hadis-hadis yang sudah ditulisnya dalam suatu kitab. Menurut jumhur ulama, cara penerimaan hadis dengan al-sama' merupakan cara yang tertinggi kualitasnya. Namun ada ulama berpendapat bahwa yang tertinggi adalah hadis dengan cara al-sama' wal kitabah mendengar sekaligus menulis, jadi tidak semata-mata al-sama' saja. Ulama yang menganggap al-sama' merupakan cara yang tertinggi kualitasnya memiliki dua alasan pokok yaituMasyarakat pada masa Nabi masih menempatkan metode menghafal sebagai cara terbaik dalam menimba ilmu hadis Nabi saw. berikut iniتَسْمَعُونَ ويُسْمَعُ مِنكُمْ ويُسْمَعُ مِمَّنْ سَمِعَ مِنكُمْ"Kalian para sahabat mendengar hadis dariku Nabi, kemudian dari kalian hadis itu didengar oleh para tabi'in, lalu hadis dari orang tersebut para tabi'in didengar oleh atbau tabi'in."[2] Contoh hadis dengan periwayatan al-sama',[3] Sumber Dokumen pribadi Kedua al-ardh atau al-qira'ah ala syaikh membaca di hadapan guruSecara etimologi, kata al-ardh berasal dari masdar 'aradha yang artinya menunjukkan atau memperlihatkan. Istilah lain yang biasa digunakan dalam metode ini adalah al-qira'ah. Secara terminologi maksudnya seorang murid menunjukkan dan membacakan sebuah riwayat kepada syaikh. Ketika membaca di hadapan syekh, murid membacanya dari kitab atau dari hafalannya dengan teliti. Sementara syaikh adalah seorang yang hafiz atau tsiqah. Syaikh memerhatikan dengan saksama hafalannya atau dari kitab aslinya atau dari naskah yang digunakan untuk mengecek dan meneliti kecocokan isinya. Kalimat yang digunakan adalah قَرَأْتُ عَلى فُلانٍ ٬ وَأَنَا أَسْمَعُ فَأَقْرَأُ,قِرَاءَةً عَلَيْهِCara menerima hadis dengan al-qira'ah dilakukan di hadapan guru. Sedangkan guru memperhatikan dengan saksama serta memberikan perbaikan jika diperlukan. Penerimaan hadis dalam bentuk ini tidak mutlak yang bersangkutan harus membacakan hadis, tapi bisa saja orang lain yang membacakan hadisnya. 1 2 3 4 5 6 7 8 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
3Periwayatan Hadis pada Zaman Nabi sampai Zaman Sesudah Generasi Sahabat Nabi Berbagai hadis Nabi yang termaktub di kitab-kitab hadis sekarang ini, asal mulanya adalah hasil kesaksian sahabat Nabi terhadap sabda, perbuatan, taqrir, dan atau hal-ihwal Nabi.Apa yang disaksikan oleh sahabat itu lalu disampaikannya kepada orang lain. Orang lain yang menerima riwayat hadis itu mungkin saja
Perawi hadis adalah salah satu dari manusia yang tidak terlepas dari rasa lupa dana tau kekurangan lainnya. Maka diantara perawi dalam menyampaikan hadis kepada rang lain adalah dengan lafadh aslinya tanpa menggantikan atau dan menambahkan teks-teks kalimat hadis sebagaimana ia mendengarkannya dari Rasulullah Saw. adakalanya meriwayatkan sesuatu hadis kepada orang lain dengan maknanya. Asal tidak menyimpang dari pengertian sesuatu hadis disebabkan penambahan dan atau menggantikan sebahagian kalimat dari sesuatu hadis dengan kalimat yang lain. Para ulama berbeda pendapat tentang periwayatan hadis dengan makna. Sebahagian ulama hadis, ahli fiqh dan ulama ushul mengatakan bahwa para perawi wajib meriwayatkannya dengan lafadh sebagaimana ia mendengarnya dari Nabi Saw. Ketegasan yang senada juga pernah dikemukakan oleh Abu Bakar Ibn al Arabi, Muhammad Ibn Suri, Qasim Ibn Muhammad dan Abu Bakar al-Razi. Discover the world's research25+ million members160+ million publication billion citationsJoin for free Burhanuddin Abd. Gani Periwayatan Hadits dengan Makna menurut MuhadditsinPERIWAYATAN HADIS DENGAN MAKNAMENURUT MUHADDITSINBurhanuddin Abd. GaniFakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-RaniryKopelma Darussalam Kota Banda AcehABTRACTThe narrator of the hadith is one of human beings who is inseparablefrom a sense of forgetfulness and other shortcomings. So among the narrators inconveying the hadith to another rang is with the original lafadh without replacingor adding texts and hadith sentences as he heard it from the Prophet. sometimesnarrate a hadith to someone else with its meaning. As long as it does not deviatefrom the meaning of a hadith due to the addition and / or replacing of somesentences from one hadith with another sentence. The scholars differed about thenarration of traditions with meaning. Some hadith scholars, fiqh experts and usulscholars said that narrators must report it with lafadh as he heard it from theProphet. Similar assertions were also expressed by Abu Bakr Ibn al Arabi,Muhammad Ibn Suri, Qasim Ibn Muhammad and Abu Bakr hadis adalah salah satu dari manusia yang tidak terlepas dari rasa lupadana tau kekurangan lainnya. Maka diantara perawi dalam menyampaikan hadiskepada rang lain adalah dengan lafadh aslinya tanpa menggantikan atau danmenambahkan teks-teks kalimat hadis sebagaimana ia mendengarkannya dariRasulullah Saw. adakalanya meriwayatkan sesuatu hadis kepada orang laindengan maknanya. Asal tidak menyimpang dari pengertian sesuatu hadisdisebabkan penambahan dan atau menggantikan sebahagian kalimat dari sesuatuhadis dengan kalimat yang lain. Para ulama berbeda pendapat tentang periwayatanhadis dengan makna. Sebahagian ulama hadis, ahli fiqh dan ulama ushulmengatakan bahwa para perawi wajib meriwayatkannya dengan lafadhsebagaimana ia mendengarnya dari Nabi Saw. Ketegasan yang senada jugapernah dikemukakan oleh Abu Bakar Ibn al Arabi, Muhammad Ibn Suri, QasimIbn Muhammad dan Abu Bakar Kunci Riwayat bil Ma’na, Muhadditsin, Al-Muashirah Vol. 16, No. 1, Januari 2019A. PendahuluanDalam mempelajari hadis kita mengenal 2 dua istilah yaitu sanad danmatan. Untuk menetapkan shahih tidaknya suatu hadis dapat diketahui dengancara meneliti kedua hal tersebut di adalah rangkaian perawi yang dapat menghubungkan antara matansuatu hadis dengan Nabi Saw. sedangkan matan adalah lafadh/ teks hadis itusendiri. Adapun seorang perasi menerima suatu hadis dari seseorang danmenyampaikanny kepada orang lain dianamakn sesuatu hadis dari seseorang dan menyampaikanya kepadaorang lain, terdiri dari dua hal, yaitu periwayatan dalam bentuk lafadh hadis bil-makna adalah seseorang perawi dalam meriwayathadis atau menyampaika kepada orang lain, bukan dengan lafadh aslinya, akantetapi merobah atau menggantikan dengan lafadh- lafadh yang semakna denganucapan yang ia dengar dari Nabi ulama hadis telah berbeda pendapat tentang boleh tidaknya seorangperawi hadis meriwayatkannya dengan makna. Justru karena itu, maka yangmenjadi topik pembicaraan adalah apakah boleh hadis itu diriwyatkan denganmakna. Untuk memberi jawaban yang dimaksud perlu adanya suatu penelitiandengan mengkaji kitab –kitab dan buku –buku yang ada hubungannya denganpembahasan ini dan diakhiri dengan beberapa Pengertian Hadis Dan Acara PeriwayatannyaPara ulama berbeda pendapat dalam memberikan pengertian hadis. Hal inidisebabkan berbeda pandangannya dalam menilai luasnya arti ahli hadis, menyatakan bahwa hadis sama dengan arti Sunnah;yang mencakup segala sesuatu yang diterima dari Nabi Saw. baik sebelumdiangkat menjadi Rasul nubuat maupun sesudahnya. Namun demikian merekajuga mereka berpendapat bahwa bila disebutkan dengan istilah hadis,makamaknanya adalah perkataan, perbuatan dan iqrarnya Nabi Saw setelah ia diangkatsebagai urain di atas maka ulama hadis telah memberikanta’rif hadis sebagai berikut “Perkataan Nabi Saw, perbuatan dan hal ihwalnya”.Menurut ahli ushul, bahwa istilah hadis sama dengan As-Sunnah. Akantetapi hadis itu pengertiannya lebih bersifat khusus; itupun terbatas dalam masalahyang ada sangkutpautnya dengan hukum. Sedangkan kebanyakan para muhadisinmenetapkan bahwa hadis itu adalah sinonim beberapa pengertian yang telah dikemukakan para ahlitentang pengertian hadis, maka dapat disimpulkan sebagai berikut yang dikatakanhadis adalah segala perkataan, perbuatan dan keadaan taqrir Nabi itu, kalangan ushuliyin mempunyai persepsi lain, yaitu segalatingkah laku Nabi Saw, baik ucapan, perbuatan dan persetujuannya serta adaketerkaitannya dengan hukum, mereka cenderung menyebutnya inilah yang dikemukakan oleh mayoritas ulama denganungkapan As-Sunnah dalam sabda Nabi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Cet. X, Bulan Bintang,Jakarta, 1991, hal, al-Qasimi, Qawa – iduttahdis, Dar al-Ihya, Mesir, Cet. II, 1380, hal. 35. Burhanuddin Abd. Gani Periwayatan Hadits dengan Makna menurut Muhadditsinﱵّﻨﺳو ﷲا بﺎﺘﻛ اﻮﻠﻀﺗ ﻦﻟ ﻪﺑ ﻢﺘﻜﺴﲤ نإ ﺎﻣ ﻢﻜﻴﻓ ﺖﻛﺮﺗ ﱐإArtinya “Sungguh, saya telah mewariskan untuk kamu dua perkara; bila kamuberpegang dengan keduanya itu tidak akan sesat selama-lamanya yaitu,Kitab Allah al-Quran dan Sunnah Rasul-Nya.”Para rawi telah menerima sebuah hadis dari seseorang danmenyampaikannya kepada seseorang yang lain, penyampaian tersebut baik secaramaknawy maupun keabsahan hadis-hadis yang diriwayatkan itu, maka kalanganmuhaddisin menetapkan beberapa syarat khusus, baik syarat ketika menerimatahammul hadis, maupun syarat saat menyampaikan ada’ kannya kepada oranglain. Para ulama tidak merinci seputar syarat-syarat sahnya penerimaan masaperiwayatan; akan tetapi dapatlah dinyatakan bahwa seorang penerima riwayathadis hendaknya ;a. Sehat akal pikirannyab. Secara fisik dan mental memungkinkan dapat memahami danmengertidengan baik riwayat hadis yang di kepada syarat yang telah disebutkan diatas maka tidak salahnyaseorang anak boleh menerima hadis asal saja ia sehat akal Ulama telah membolehkan anak-anak menerima riwayat hadis,akan tetapi mereka berbeda pendapat mengenai berapa batas umur minimalseseorang anak sehingga dibenarkan menerima riwayat pertama mengatakan bahwa batas minimal usia anak tersebutadalah 5 lima kedua mengatakan bahwa anak tersebut sekedar bisamembedakan antara sapi dan keledai. Ini adalah pendapat Musan bin Harun lain mengatakan bahwa syaratnya adalah asal si anak sudahdapat memahami percakapan dan dapat berkomunikasi meskipun belum sampai 5lima lain mengatakan bahwa orang kafir pun dianggap sah beberapa macam cara periwayatan sesuatu hadis, dari seorang perawikepada perawi lainnya, yaitu1. As Sima’i2. Al Qira’ah /Qira’ah ala Asy Syeikh3. Al Ijazah4. Al Munawalah5. Al Mukatabah6. Al I’lam/I’lam ala Asy Syeikh7. Al Washiyah8. Al WijadahM. Syuhudi Ismail, Kaidah Kesahihan Sanad Hadis, Bulan Bintang, Jakarta, 1998, Ajaj al Khatib, Ushul al-Hadis, Ulumul hadis wa Musthalahahuh, DarFikri, Beirut, 1975, hal. Syuhudi Ismail, Op. Cit. hal, 51. Al-Muashirah Vol. 16, No. 1, Januari 2019Ad. 1. As Sima’iYang dimaksud dengan Al Sima’i seseorang mendengar sendiri riwayathadis itu dari gurunya, baik didektekan maupun tidak, baik dari hafalannyamaupun dari hal ini sighat yang digunakan antara lainﺖﻌﲰ- ﺎﻨﺛﺪﺣ– ﲎﺛﺪﺣ– ﱏﱪﺧأ– ﺎﻧﱪﺧأ– ﺎﻨﻟ لﺎﻗ–ﺎﻨﻟ ﺮﻛذPeriwayatan dengan cara tersebut di atas menurut pengakuan jumhurulama dinilai sebagai cara yang berkualitas seperti tersebut diatas, perlu dilihat lagi, sebab hasil pendengaranseseorang itu ditentukan oleh beberapa faktor misalanyaa. Kepekaan alat pendengaranb. Kejelasan suara yang didengarc. Kesungguhan pendengar terhadap apa yang didengarnyad. Kemampuan memahami apa yang adanya beberapa faktor diatas yang mempengaruhi hasilpendengaran, tentu saja hasil pendengaran antara seseorang dengan orang lainterdapat perbedaan kualitas, sehingga tidak semua hasil pendengaran perawiberkualitas tinggi. Dan untuk menentukan tinggi rendahnya kualitas, perlu adanyapenelitian terhadap masing-masing individu hadis memberi status yang tinggi terhadap periwayatan yangmenggunakan cara al Sima’i ini, paling tidak ada dua alasan, yaitua. Masyarakat pada waktu itu masih menempatkan cara hafalan sebagaicara yang terbaik dalam menimba ilmu pengetahuan. Kemampuanseseorang dibidang hafalan menjadikan orang itu memiliki kedudukanyang tinggi dalam Adanya hadis Nabi yang menyatakanﻢﻜﻨﻣ ﻊﲰ ﻦﳑ ﻊﻤﺴﻳو ﻢﻜﻨﻣ ﻊﻤﺴﻳو نﻮﻌﻤﺴﺗ .دواد اﻮﺑأ ﻩاورHadis di atas memberikan isyarat bahwa periwayatan hadis yang secarategas diakui kebenarannya oleh Nabi adalah dengan menggunakan cara al Sima’ 2. Al Qira’ah / Qira’ah ala al SyeikhCara penerimaan riwayat hadis kedua ini disebut juga dengan ﺦﻴﺸﻟا ﻦﻋ ضﺮﻌﻟا\ضﺮﻌﻟاDalam hal ini perawi menghadapkan riwayat hadis kepada gurunya,dengan cara perawi itu sendiri yang membacanya atau orang lain yangmembacakannya dan dia mendengarkan. Baik yang dibacakan itu berasal daricatatannya maupun yang berasal dari Al-Salih, Ulumul Hadis wa Musthalahuhu, Dar Al-Ilmi, Al Malayin, Beirut,1977, hal. Al-Salih, Ulumul Hadis wa Musthalahuhu, Dar Al-Ilmi, Al Malayin, Beirut,1977, hal. Daud Sulaiman bin al-Asy as al Sijistani, Sunan Abi Daud, juz 3, Dar al- Fikri,Beirut. hal. Dawud, Sunan Abu Dawud, hal. al Salih, Op. Cit; lihat Al Khatib, Op. cit. hal. 234. Burhanuddin Abd. Gani Periwayatan Hadits dengan Makna menurut MuhadditsinPada periwayatan cara kedua ini guru menyimak dengan teliti apa yangdibacakan oleh muridnya dan mencocokkannya dengan apa yang ada padahafalannya, sedangkan si penerima lebih aktif lagi, sebab dialah yang perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih tinggi diantara duacara periwayatan hadis sebagaimana tersebut di atas. Sebagian ulamamengatakan bahwa kedudukan al-Qira’ah sama dengan kedudukan Al Sima’ ini didukung oleh az Zuhri, Malik bin Anas, Sofyan bin Uyainah dan al Suyuthi, Sofyan al Tsauri, Ahmad bin Hambal, Abdullah binMubarrak dan Ishaq bin Rahawaih berpendapat bahwa kedudukan al Sima’I lebihtinggi daripada al Qira’ah. Sedangkan menurut Abu Hanifah dan beberapa ulamalagi mengatakan bahwa al Qira’ah lebih tinggi daripada al Sima’ dilihat dari dua acara tersebut di atas, maka cara al Qira’ahlahyang lebih meyakinkan kebenarannya, dengan alasan si guru dan si muridmemperdengarkan ucapannya. Si murid langsung memperdengarkan kepada gurudan si guru membenarkan ucapan si murid bila ucapan itu benar. Dan gurumengatakan salah bila ucapan si murid itu salah. Sedangkan kelemahan cara alSima’I adalah pihak murid hanya mendengar saja dari pihak gurunya, hal sepertiini si murid bersifat pasif, menerima apa yang dikatakan gurunya – sighat yang dipakai dalam periwayatan dengan al Qira’ah terbagimenjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang telah disepakati dan yang yang telah disepakati adalah -نﻼﻓ ﻰﻠﻋ تأﺮﻗ-ﻪﺑﺮﻗﺄﻓ ﻊﲰأ ﺎﻧأو نﻼﻓ ﻰﻠﻋ تأﺮﻗAdapun sighat ﺎﻨﺛﺪﺣ dan ﺎﻧﱪﺧأ yang tanpa diikuti kata –kata lain telahdiperselisihkan para ulama. Dalam hal ini Ibnu al Mubarrak, Ahmad bin Hambal,An Nasa’I dan beberapa ulama lainnya tidak membenarkan sighat di atas untukperiwayatan secara al Qira’ah. Sedangkan az Zuhri, Malik bin Anas, Sofyan asSauri dan al Bukhari membolehkan dan bahkan mereka membolehkan jugapenggunaan ﺖﻌﲰﻓﺎﻧﻼ . Sedangkan Asy Syafi’i dan Muslim hanyamembenarkan penggunaan ﺎﻧﱪﺧأ dan tidak membenarkan kata ﺎﻨﺛﺪﺣ .Ad. 3. Al Ijazah_____________M. Syuhudi Ismail, Op. Cit. hal. lihat juga Hasbi ash Shiddieqy, Pokok –pokok Ilmu Dirayat Hadis, Juz 2, BulanBintang, Jakarta, 1981, hal. 47. Al-Muashirah Vol. 16, No. 1, Januari 2019Al Ijazah adalah cara penerimaan riwayat hadis dengan cara seorang gurumemberi izin kepada orang lain untuk meriwayatkan hadis yang ada padanya,baik pemberian izin itu dinyatakan secara lisan ataupun secara hadis dengan cara ijazah ini diperselisihkan ulama tentangboleh atau tidaknya. Syu’bah bin al Hajaj dan Abu Zurah ar Razi, Ibrahim alHarbi serta Abu Nasr al Waili tidak membolehkan periwayatan hadis denga caraal Ijazah, tetapi Jumhur ulama hadis atau sighat yang biasa digunakan dalam periwayatan hadis caraijazah, yaitu ﻩزﺎﺟإ ﺎﻨﺛﺪﺣ– ﺎﻧذإ ﺎﻨﺛﺪﺣ–ﱃ زﺎﺟأوAda juga yang menggunakan kataةزﺎﺟإ 4. Al MunawalahYang dimaksud dengan al Munawalah ialah bahwasanya seorang gurumemberikan hadisnya kepada muridnya untuk diriwayatkan kepada orang garis besarnya periwayatan hadis dengan al Munawalah ini terbagimenjadi dua macam, yaitua. Al Munawalah yang disertai dengan ijazahb. Al Munawalah yang tidak disertai dengan Ad. a. al Munawalah yang disertai dengan ijazah ialah meriwayatkanhadis dengan cara setelah guru memberikan hadisnya diikuti denganperkataan yang memberikan izin / perintah agar si penerimameriwayatkan kepada orang Ad. b. al Munawalah yang tidak disertai dengan ijazah ialah ketikaguru menyampaikan hadis kepada murid –muridnya tidakmenyertakan kata –kata yang menunjukkan agar hadisnyadiriwayatkan sebagaimana yang disebutkan di para ulama tidak membenarkan periwayatan hadis dengancara al Munawalah yang tidak disertai dengan yang digunakan dalam periwayatan hadis dengan cara alMunawalah ini adalahﻩورﺄﻓ نﻼﻓ ﻦﻋ ﱴﻳاور وأ ﻰﻋﺎﲰ اﺬﻫﱴﻳاور ﻦﻣ وأ ﻰﻋﺎﲰ al Salih, Op. Cit. hal. Ash Shiddieqy, op. cit. hal Ash Shiddieqy, op. cit. hal 52Fathurrahman, Ikhtisar Musthalah al Hadis, al Ma’arif Bandung, 1978, hal. Mahfuz bin Abdullah at Turmuzi, Manhaj Zawi an Nazar, Dar al Fikri,Beirut, 1974, hal. Ismail, op. cit. hal, 218. Dan seterusnya lihat juga Subhi al Salih, op. cit. Burhanuddin Abd. Gani Periwayatan Hadits dengan Makna menurut MuhadditsinAd. 5. Al MukatabahYang dimaksud dengan al Mukatabah adalah seorang guru menuliskanhadis yang diriwayatkannya untuk diberikan kepada orang tertentu, baik yangmenulisnya guru itu sendiri maupun menyuruh orang lain untuk menuliskannyadan orang yang diberi hadis itupun boleh ada di hadapan guru ataupun adaditempat Mukatabah ini juga terbagi kepada dua macam, yaitu yang disertaidengan ijazah dan tanpa disertai dengan ijazah. Akan tetapi baik al Mukatabahdengan ijazah maupun tanpa ijazah para ulama pada umumnya lebih jelasnya disini akan diterangkan perbedaan antara al Mukatabahdengan al al Mukatabah, hadisnya pasti dalam bentuk tulisan, sedangkandalam al Munawalah hadisnya belum tentu dalam bentuk tulisan, melainkan dapatjuga dengan yang digunakan dalam meriwayatkan hadis yang diterima dengancara al Mukatabah ini antara lain -ﺔﺑﺎﺘﻛ نﻼﻓ ﲎﺛﺪﺣ-ﻪﺑﺎﺘﻛ نﻼﻓ ﱏﱪﺧأ- ﺎﻧﻼﻓ ﻻإ ﺐﺘﻛ-ﺔﺒﺗﺎﻜﻣ ﻪﺑ ﱏﱪﺧأ-ﻪﺑﺎﺘﻛ ﻪﺑ 6. Al I’lam / I’lam ala al SyeikhPenerimaan riwayat hadis dengan al I’lam dilaksanakan dengan caraseorang guru memberitahukan kepada muridnya tentang hadis atau kitab yangtelah diterimanya dari gurunya tanpa sisertai pernyataan agar si muridmeriwayatkannya lebih ulama menganggap tidak sah periwayatan hadis yang diterimadengan cara al I’lam ini, sebab dengan tidak adanya perintah guru untukmeriwayatkannya itu, dan akan menambah alasan lain bahwa guru tidakmemerintahkannya, ada kemungkinan terdapat kecacatan pada hadis yangdiberitahukannya kebanyakan ulama menganggap sah periwayatan hadis dengan caratersebut diatas, dengan alasan bukanlah berarti tidak adanya perintahmeriwayatkannya sudah pasti terdapat kecacatan pada sesuatu Mahfuz bin Abdullah at Turmuzi, Manhaj Zawi an Nazar, hal. Ismail, op. cit. hal, 218. Dan seterusnya lihat juga Subhi al Salih, op. cit. Rahman, Op. Cit., hal. 218Syuhudi Ismail, Op. Cit. hal. 59 Al-Muashirah Vol. 16, No. 1, Januari 2019Adapun lapadh yang digunakan dalam periwayatan hadis dengan al I’lamini biasanya ﺎﻣﻼﻋإ ﺎﻧﱪﺧأ atau yang 7. Al WashiyahPeriwayatan dengan cara al Washiyah adalah seorang guru mewasiyatkanhadis / kitab yang telah diriwayatkannya kepada orang lain muridnya sebelum iawafat untuk semacam ini para ulama telah berbeda pendapat, sebahagianulama membolehkannya, sebab timbunya perbedaan perbedaan di atas tidak lainhanya berpangkal pada tidaknya perintah untuk meriwayatkannya kepada oranglain. Adapun lapadh yang dipakai dalam meriwayatkan hadis yangdiperbolehkan dengan al Washiyah ini adalahﱄإ ﻰﺻوأAd. 8. Al WijadahCara periwayatan hadis dengan al Wijadah adalah seseorang mendapatkanhadis yang ditulis oleh perawinya, tetapi bukan dengan cara al Sima’I, alIjazah maupun al Munawalah. Maksudnya bila saja orang mendapatkan hadissemasa dan pernah bertemu dengan perawinya atau tidak pernah bertemu danbisa pula tidak hidup semasa, pernah menerima riwayat darinya maupunbelum pernah sama para ahli hadis dan fuqaha, yaitu Malikiyah dan lain-lain,berpendapat bahwa beramal dengan hadis yang diterima dengan jalan alWijadah tidak boleh, sedangkan al Syafi’i yang mebolehkan periwayatan dengan caraa al Wijadah, telahmemberikan syarat-syarat tertentu, yaitua. Tulisan hadis yang didapati haruslah telah diketahui secara pasti siapaperawi yang Kata-kata yang didapati untuk periwayatan lebih lanjut haruslah kata-katayang menunjukkan bahwa asal hadis itu diperbolehnya secara lafaz yang digunakan meriwayatkan hadis yang diperoleh dengancara Al-wijadah ialah نﻼﻓ ﻂﳜ ﺪﺟو–نﻼﻓ ﺎﻨﺛﺪﺣ ﻪﻄﲞ نﻼﻓ بﺎﺘﻛ ﰱ تﺪﺟو–نﻼﻓ ﺎﻨﺛﺪﺣنﻼﻓ ﻦﻋ ﲎﻐﻠﺑ وا نﻼﻓ ﻦﻋ تﺪﺟو_____________Subhi al Salih, Op. cit. hal. Ash Shiddieqy, op. cit, hal. 67Syuhudi Ismail, op. cit. hal. 60 Burhanuddin Abd. Gani Periwayatan Hadits dengan Makna menurut Muhadditsinنﻼﻓ بﺎﺘﻛ ﺔﺨﺴﻧ ﰱ تﺪﺟونﻼﻓ ﻂﳜ ﻪﻧأ ﺖﻨﻨﻇ بﺎﺘﻛ ﰱ تﺪﺟو .Agar sesuatu hadis yang diriwayatkan dianggap sah. Ada beberapa syaratyang harus dipenuhi oleh seseorang, yaitua. Beragama Islamb. Balighc. Berakald. Tidak pasiqe. Terhindar dari tingkah laku yang mengurangi atau menghilangkankehormatan muru’ahf. Mampu menyampaikan hadis yang telah Sekiranya memiliki cacatan hadis, maka catatannya itu dapat Mengetahui dengan baik apa yang merusak maksud hadis yangdiriwayatkannya secara yang ketika menerima hadis dahulu bertindak sebagai murid,maka ketika menyampaikan hadis yang pernah diterimanya tersebut, pada saat itubertindak sebagai juga cara-cara yang digunakan oleh seseorang dalam menerimariwayat hadis dan digunakan pula oleh orang lain untuk menerima hadis jenis periwayatan hadis tersebut di atas bisa diriwayatkan dalambentuk lafadh dan ma’ Pengertian Periwayatan Hadis dengan MaknaDalam meriwayatkan sesuatu hadis kepada seseorang, para perawi menempuhdua jalan, yaitu meriwayatkan hadis dengan lafadh dan dengan maknanya pengertian dari periwayatan hadis dengan lafadh, seorang perawimeriwayatkan hadis dengan teks sebagaimana ia mendengarnya dari Nabi Sawtanpa menambah atau merobah dengan sesuatu kalimat apapun. Sedangkanpengertian periwayatan hadis dengan makna adalah seseorang perawimeriwayatkan sesuatu hadis dari Nabi Saw dengan merobah atau menggantikankalimat lain yang semakna dengan lafadh yang asli, sejauh tidak akan merusakkeutuhan maksud dari sabda Rasulullah hadis dengan makna berlaku seluruhnya terhadap hadis-hadisyang bersifat fi’liyah. Sebagai contoh seorang sahabat perawi melihat kaifiyatshalat Nabi Saw, baik dalam hal mengangkat dua tangan waktu takbiratul ihram,maupun waktu mengerjakan perbuatan hal seperti tersebut itu, para sahabat telat menterjemahkan segalakelakuan praktek Nabi shalat kedalam Bahasa yang dapat dimengerti dandipahami pihak-pihak yang tidak melihat langsung segala aktifitas pelaksanaanshalat Nabi Saw. penerjemahan dimaksu tentunya kedalam Bahasa dan gayaperawi al Qasimi, op. cit., hal. 67. Al-Muashirah Vol. 16, No. 1, Januari 2019D. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Periwayatan Hadis dengan MaknaSeseorang perawi dalam mentahammulkan hadis kepada orang lainmempunyai cara-cara tersendiri, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh paraahli; seperti kewajiban harus mendengar dan mengert, memahami an hadis adalah salah satu dari manusia yang tidak terlepas dari rasalupa dana tau kekurangan lainnya. Maka diantara perawi dalam menyampaikanhadis kepada rang lain adalah dengan lafadh aslinya tanpa menggantikan atau danmenambahkan teks-teks kalimat hadis sebagaimana ia mendengarkannya dariRaasulullah Saw. adakalanya meriwayatkan sesuatu hadis kepada orang laindengan maknanya. Asal tidak menyimpang dari pengertian sesuatu hadisdisebabkan penambahan dana atau menggantikan sebahagian kalimat dari sesuatuhadis dengan kalimat yang ulama berbeda pendapat tentang periwayatan hadis dengan ulama hadis, ahli fiqh dan ulama ushul mengatakan bahwa paraperawi wajib meriwayatkannya dengan lafadh sebagaimana ia mendengarnya dariNabi yang senada juga pernah dikemukakan oleh Abu Bakar Ibnal Arabi, Muhammad Ibn Suri, Qasim Ibn Muhammad dan Abu Bakar tetapi jumhur ulama mengatakan sebaliknya, boleh bagi seorang perawimeriwayatkan hadis dengan makna, dengan syarata. Bahwa seorang perawi adalah orang yang mengetahui bahsa arab denganmendalam dan mengetahui pula arah tujuan semua ungkapan dan selukbeluk Bahwa seorang perawi mengetahui dengan benar lafadh yang dapatmerubah makna dan yang kedua syarat tersebut di atas tidak ada maka periwayatan hadisdenganmakna tidak Asy Syafi’I menjelaskan tentang sifat perawi hadis, yaitua. Hendaknya orang yang meriwayatkan hadis itu tsiqah dalam Ia terkenal benar atau jujur dalam Mengetahui benar tentang hal –hal yang memalingkan makna dari Hendaknya apa yang diriwayatkannya itu betul sebagaimana syarat-syarat tersebut ini tidak ada pada seorang perawi makadikhawatirkan ia akan dapat menghalalkan yang haram atau Shalih menyebutkan dalam bukunya Ulumul Hadis wa musthalahuhubahwa kebanyakan ulama membolehkan memaknanya, setiap perbuatan agamadianggap sah bila diawali dengan prinsipnya periwayatan hadis dengan makna tidak hanya mengakibatkanterjadinya perbedaan redaksi semata, tetapi dapat juga mengakibatkan timbulnyaperbedaan penggunaan muta’akhirin berpendapat bahwa bolehnya meriwayatkan hadisdenganmakna itu terbatas pada saat sebelum hadis didewankan secara resmi dan_____________Muhammad Ajjaj al Khathib, op. cit., hal. Ismail, op. cit., hal. Ajaj al Khatib, op. cit. hal. 257. Burhanuddin Abd. Gani Periwayatan Hadits dengan Makna menurut Muhadditsinsetelah hadis secara resmi didewankan, maka periwayatan hadis secara maknatidak dibenarkan Analisis PenulisSejarah perkembangan ilmu hadis telah mencatat bahwa hadis ituberkembang sejak dari Nabi Saw sampai kepada para sahabat bahkan pada masa-masa sesudahnya. Diantara para sahabat ada yang paling banyak meriwayatkanhadis ada juga yang sangat sedikit jumlahnya, perbedaan semacam ini dilihat darisegi dekat atau tidaknya dengan tidak banyak ditulis oleh para sahabat dimasa Rasulullah hidup,hanya para sahabat dalam periwayatan hadis lebih banyak menyampaikan melaluilisan, dari mulut, bahkan ada sebahagian sahabat pada saat itu yang belum bisamenulis sama sekali. Maka kebanyakan mereka dalam meriwayatkan hadisdengan lapadhnya saja sebagaimana ia mendengarnya dari mulut Nabi para ahli hadis tentang wajib periwayatan hadis dengan lapadhdapat saja diterima mengingat untuk menjaga keutuhan dari matan ungkapansesuatu hadis. Namun, konsep ini juga dapat untuk ditinjau Mengingat kepada sabda Rasul ada yang bersifat qauliyah dan adayang bersifat fi’liyah perbuatan. Hadis yang berdasarkan qauliyahmungkin para sahabat meriwayatkan persis sebagaimana yang bersifat fi’liyah dalam periwayatannya para sahabatakan menterjemahkan ke dalam bentuk ucapan dan makna. Andaikatatidak diterjemahkan, maka hadis Nabi itu tidak akan dapat dipahamioleh ummat manusia secara Para perawi adalah manusia yang tidak terlepas dari sifatkemanusiaannya, yaitu sifat pelupa. Oleh karena itu ia sangat sulitdalam meriwayatkan hadis dengan lapadh secara keseluruhan,disebabkan oleh tingkat kemampuannya sangat terbatas. Dalamkondisi seperti ini agama membenarkan periwayatan hadis denganmakna asal saja tidak menyimpang dari tujuan sesuatu Kecenderungan penulis tentang bolehnya periwayatan hadis denganmakna, bila mana seorang perawi telah mempunyai beberapa syarat-syarat terjaminnya kemurnian sesuatu hadis. Syarat-syarat tersebutadalaha. Mereka harus benar-benar memiliki pengetahuan Bahasa arab Periwayatan dengan makna itu dilakukan karena sangat terpaksa,misalnya lupa susunan secara Yang diriwayatkan dengan makna itu tidak termasuk sabda Nabiyang tergolong ucapan yang sifatnya ta’ Perawi yang meriwayatkan hadis secara makna atau yang raguakan susunan lapadhnya, hendaknya dibelakang matannya_____________Muhammad Abu Zakir, Al Hadis wa al Muhadditsun, Kitab al Arabi, Beirut, 1984, Al-Muashirah Vol. 16, No. 1, Januari 2019ditambah dengan kata-kata لﺎﻗ ﺎﻤﻛ وأ atau اﺬﻫ ﻮﳓ وأkata-kata lain yang beberapa alasan tersebut di atas, maka pendapat yangmengatakan periwayatan hadis wajib dengan lafadh adalah KesimpulanSetelah penulis menyampaikan secara rinci isi makalah ini dari babpertama dan kedua maka pada bab terakhir ini penulis akan memberikan beberapakesimpulan, antara lain1. Perkataan Sunnah dan hadis adalah sama maknanya, semua hal yangakan disandarkan kepada Rasulullah Saw. baik yang bersifatperkataan, perbuatan maupun Sistem periwayatan sesuatu hadis adalah melalui pendengaranlangsung, membaca, bacaan ijazah, munawalah, mukatabah, al I’lam,al washiyah dan Periwayatan hadis dengan makna dibenarkan, tetapi seseorang perawiharus memenuhi persyaratan –persyaratan Setelah hadis dikumpulkan dan kodefikasikannya secara resmi, makaperiwayatan hadis dengan makna tidak dibenarkan RekomendasiSebagai uraian terakhir dari makalah ini adalah berupa saran-saran, yaitu1. Hendaknya para ahli hadis dalam menyampaikan hadisnya kepada oranglain, betul –betul sebagaimana ia mendengar dan Hendaknya para ulama mempelajari ilmu mushalah hadis secaramendalam, agar dapat mengetahui mana hadis –hadis yang berdasarkanriwayat dengan makna dan mana hadis yang berdasarkan riwayat Hendaknya makalah yang singkat ini menjadi sebahagian bahan dalammempelajari ilmu Burhanuddin Abd. Gani Periwayatan Hadits dengan Makna menurut MuhadditsinDAFTAR PUSTAKAAbu Daud, Sunan Abi Daud, Juz’ III, Darul Fikri Bairut t. Qasimi, Qawaidul Tahdis, Dar Al Ahya, Mesir, Cet II, 1980Fathurrahman, Ikhtiar Musthalah al-Hadis, Al-Ma’arif Bandung, Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadis, Cet. X, BulanBintang, Jakarta, Ash Shiddieqy, Pokok –pokok Ilmu Dirayatul Hadis, juz , BulanBintang, Jakarta, Ajaj al-Khatib, Ushulul Hadis, Ulumul Hadis waMushtthalahuhu, Darul Fikri, al-Malayu, Beirut, 1975Muhammad Abu Zakir, Al-Hadis wa al Muhadditsun, al-Arabi, Bairut, 1984Muhammad Mahfuz bin Abdullah At-Turmizi, Manhaj Zawi An-Nazar,Darul Fikri Bairut, 1974M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesalehan Sanad Hadis, Bulan Bintang,Jakarta, Ak-Shaleh, Ulumul Hadis wa Mushthahuhu, Darul Fikri Al-MelayuBairut, 1977. Wahyudin DarmalaksanaThe abundance of hadith research demands a classification to sustain the discipline of hadith studies. This study aims to conduct a classification review on hadith research. The method used is qualitative through a literature review and employs a content analysis. The result shows some findings and discussions regarding the distribution, classification, and implication of hadith research. This study concludes that the classification of hadith research is significant for its enthusiasts to discern a position in sustainable research. Hence, this necessitates a formulation for hadith research development in the Department of Hadith Studies in Islamic higher education institutions in with x EnglishArabicHebrewPolishBulgarianHindiPortugueseCatalanHmong DawRomanianChinese SimplifiedHungarianRussianChinese TraditionalIndonesianSlovakCzechItalianSlovenianDanishJapaneseSpanishDutchKlingonSwedishEnglishKoreanThaiEstonianLatvianTurkishFinnishLithuanianUkrainianFrenchMalayUrduGermanMalteseVietnameseGreekNorwegianWelshHaitian CreolePersian // TRANSLATE with COPY THE URL BELOW Back EMBED THE SNIPPET BELOW IN YOUR SITE Enable collaborative features and customize widget Bing Webmaster PortalBack//Al-Hadis Muhammad Abu ZakirWa Al MuhadditsunMuhammad Abu Zakir, Al-Hadis wa al Muhadditsun, al-Arabi, Bairut, 1984
Metodeperiwayatan al-sama>' adalah menerima riwayat hadis dengan cara mendengar langsung dari sumber riwayat atau guru hadis. tersebut membaca dari kitab catatan hadisnya. Begitu pula murid mendengar kemudian mencatat riwayat hadis yang didengarnya, atau hanya mendengar saja dan tidak mencatatnya.14
Sahabat semuanya pada artikel kali ini saya akan berbagi Soal Al-Qur’an Hadits Kelas 10 Hadits Sumber Ajaran Islam kepada anda simak baik-baik 1. Sejarah perkembangan hadits menurut M. Hasbi Asy-Shidieqy dibagi menjadi ....a. 2 periodeb. 3 periodec. 5 perioded. 7 periodee. 9 periodeJawaban d2. Sumber hukum Islam yang kedua umat Islam setelah Al-Quran adalah....a. Ijma’ ulamab. Qiyasc. Ijtihadd. Kearifan Lokale. HaditsJawaban e3. Cara memperoleh hadits pada masa Rasulullah Saw. dengan cara ....a. Mendengar atau menyaksikan secara langsung maupun tidak langsung aqwal, af’al, dan takrir Melihat catatan para sahabat Rasulullah Membaca kitab hadits yang telah disusun para sahabat Rasulullah Meneliti berbagai macam kitab hadits agar mendapatkan yangshahih e. Bertanya kepada para sahabat yang masih hidup dan tersebar di berbagai wilayah kekuasaan IslamJawaban a4. Sebab tidak dituliskannya hadits pada awal perkembangan Islam adalah ....a. Belum ada di kalangan para sahabat Rasulullah Saw. Yang bisa membaca dan Hadits pada awal perkembangan Islam belum dianggap sesuatu yang pentingc. Belum banyak para sahabat yang cakap dalam baca tulis dan agar hadits tidak bercampur dengan wahyu Tidak adanya alat tulis yang memadai untuk menuliskan haditse. Nabi Saw. melarang menuliskan hadits kepada para sahabat Jawaban c5. Cara para sahabat meriwayatkan hadits melalui dua cara yaitu ....a. Dengan catatan asli dan salinannyab. Dengan lafal asli dan dengan maknanya sajac. Dengan lafal asli dan catatan aslid. Dengan catatan asli dan lafal yang mirip dengan maknanyae. Dengan riwayat langsung dan tidak langsungJawaban b6. Masa berkembang dan meluasnya periwayatan hadist pada periode ketiga dikenal dengan istilah ....a. `Ashr Al-Wahyi wa At-Taqwin'b. Ashr-At-Tatsabbut wa Al-Iqlal min Al-Riwayah’c. Ashr Intisyar al-Riwayah ila Al-Amslaar’d. Ashr Al-Kitabah wa Al-Tadwine. Ahdu As-Sarhi wa Al Jami' wa At-Takhriji wa Al-BahtsiJawaban c7. Salah satu kitab hadits yang masyur adalah al-Muwatha’ yang disusun oleh ....a. Imam Malikb. Imam Syafiic. Imam Bukharid. Imam Muslime. Imam AhmadJawaban a8. Masa pembukun hadits secara resmi terjadi pada masa khalifah .....a. Umar bin Khatabb. Usman bin Affanc. Muawiyah bin Abi Sufyand. Umar bin Abdul Azize. Harun ar-RasyidJawaban d9. Ulama yang mempelopori mengumpulkan hadits dengan mengunjungi berbagai kota agar dapat menyusun kitab hadits yang lengkap adalah ....a. Abu Hurairahb. Abu Bakr Muhammad bin Muslimc. Imam Malikd. Ishaq bin Rahawaihe. Imam BukhariJawaban e10. Induk enam kitab hadits sahih yang telah disusun ulama disebut dengan....a. Muttafaqun Alaihb. Al-Kutub as-Sittahc. Al-Ummd. Al-Muwatha’e. Al- Ushul Al-KhamsyahJawaban a1. Jelaskan periwayatan hadits dengan lafal asli dan dengan maknanya saja!Jawaban Dengan lafaz asli, yakni menurut lafaz yang mereka terima dari Nabi SAW yang mereka hapal benar lafaz dari Nabi. Dengan maknanya saja; yakni para sahabat meriwayatan maknanya karena tidak hapal lafazh asli dari Nabi2. Apa fungsi hadits pada masa awal perkembangan Islam?Jawaban Bayan al-taqrir, bayan al-tafshil, bayan al-ba’ts, bayan al-tasyri3. Mengapa pada masa Rasulullah Saw. hadits belum ditulis?Jawaban Belum banyak para sahabat yang cakap dalam baca tulis dan agar hadits tidak bercampur dengan wahyu Al-Quran4. Apa penyebab munculnya hadits-hadits palsu?Jawaban Terpecahnya umat Islam tersebut, memacu orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mendatangkan keterangan-keterangan yang berasal dari Rasulullah SAW. untuk mendukung golongan mereka5. Sebutkan ulama-ulama yang menyusun kitab induk hadits sahih al-kutub as-sittah!Jawaban Shahih Al- Bukhari, Shahih Muslirn, Sunan Abu Dawud, Sunan AtTirmidzi,dan Sunan An- Nasa'iBaca juga Soal Al-Qur'an Hadits Kelas 10 Memahami Hadits, Sunnah, Khabar, Atsar
Periwayatanhadis pada masa Abu Bakar dan Umar bin Khattab masih terbatas disampaikan kepada yang memerlukan saja, belum bersifat pengajaran resmi. dan yang pertama mereka palsukan adalah hadis yang mengenai orang-orang yang mereka agung-agungkan. Golongan yang mula-mula melakukan pekerjaan sesat ini adalah golongan Syi'ah, sebagaimana
100% found this document useful 2 votes2K views23 pagesOriginal TitleMAKALAH periwayatan haditsCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?100% found this document useful 2 votes2K views23 pagesMAKALAH Periwayatan HaditsOriginal TitleMAKALAH periwayatan haditsJump to Page You are on page 1of 23 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 9 are not shown in this preview. You're Reading a Free Preview Pages 13 to 21 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
21 Perkembangan dan Periwayatan Hadist Pada Zaman Abu Bakar al-Shiddiq. Menurut Muhammad bin Ahmad al-Dzahabiy (wafat 748 H/1347 M), Abu Bakar merupakan shahabat Nabi yang pertama-tama menunjukkan kehati-hatiannya dalam meriwayatkan hadits. Pernyataan al-Dzahabiy ini didasarkan atas pengalaman Abu Bakar tatkala menghadapi kasus waris untuk
e7KSkFd. fy696q4oi2.pages.dev/147fy696q4oi2.pages.dev/55fy696q4oi2.pages.dev/487fy696q4oi2.pages.dev/382fy696q4oi2.pages.dev/107fy696q4oi2.pages.dev/109fy696q4oi2.pages.dev/143fy696q4oi2.pages.dev/474
pertanyaan tentang periwayatan hadis